Antonius Yudi Setianto, S.H., M.H. adalah praktisi hukum dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di bidang litigasi maupun non-litigasi lintas sektor industri. Beliau memiliki rekam jejak mewakili klien korporasi di berbagai yurisdiksi di Indonesia, baik dalam perkara perdata, pidana, maupun ketenagakerjaan.
Secara konsisten beliau memberikan nasihat hukum pada berbagai isu hukum korporasi, termasuk negosiasi kontrak, perizinan, kepatuhan terhadap regulasi, serta penyusunan dan pelaksanaan akta korporasi.
Pengalaman profesionalnya mencakup posisi strategis di sejumlah perusahaan ternama di Indonesia, antara lain PT Duta Pertiwi Tbk (Grup Sinarmas) dan PT Bumi Serpong Damai Tbk (Grup Sinarmas). Dalam peran tersebut beliau bertanggung jawab atas perumusan strategi hukum perusahaan, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, serta mengelola proses penyelesaian sengketa hukum.
Beliau menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Trisakti, merupakan advokat berlisensi di bawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), serta memegang lisensi di bidang Mediator Kesehatan. Fasih berbahasa Indonesia dan memiliki kemampuan kerja profesional dalam bahasa Inggris, beliau mampu beroperasi secara efektif dalam lingkungan hukum yang bilingual.
Antonius dikenal karena penilaian hukumnya yang pragmatis, komunikasi yang jelas, dan standar etika yang tinggi. Komitmennya terhadap integritas, akuntabilitas, dan eksekusi hukum yang berorientasi pada solusi menjadikannya penasihat yang andal dalam menangani tantangan hukum dan bisnis yang kompleks.